Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Harus Terus Dilaksanakan
Kupang, IKJ- pemaparan materi tentang empat pilar MPR(Majelis Permusyawarat-an Rakyat) yang dibawakan oleh Dr. Benny K. Herman selaku pimpinan Komisi III DPR RI dari partai Demokrat dan Marianus Kleden selaku Dekan FISIP UNWIRA berlangsung hangat di Aula Baru UNWIRA Kupang, Senin(29/11/15). Berbicara tentang empat pilar Negara kita yakni pancasila sebagai dasar dan idelogi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara tidak akan pernah tuntas, karena sampai dengan saat ini, implementasi tentang empat pilar tersebut belum membuahkan hasil yang baik untuk negara kita.
Dalam pemaparan materinya, Benny K. Herman menegaskan tentang pentingnya sosialisasi empat pilar sebagaimana pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan kita, kepribadian kita nampak dalam pancasila. Bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tidak goyah, sehingga daripada itu kita harus memahami nilai-nilai pancasila. Banyak sekali konflik yang terjadi di negeri ini yakni konflik vertical seperti konflik pendidikan, ekonomi, sosial dan politik serta konflik horizontal seperti konflik antar agama, budaya, dan ras. Hal tersebut terjadi karena menipisnya nilai-nilai pancasila yang kita hayati. Berkaitan dengan UUD tahun 1945, perlu sekali untuk disosialisasikan karena karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perubahan UUD beserta isinya. Benny K. Harman menjelaskan bahwa UUD sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali dengan alasan bahwa UU yang lama memiliki struktur kekeuasaan yang tidak teratur, yang mana rakyat tidak diakui kedaulatannya, kemudian dikarenakan pemberian kuasa yang dominan kepada presiden, segala ketentuan diatur oleh presiden, dan yang terakhir karena didalam UU diberi cek kosong kepada masyarakat, disini masyarakat tidak memperoleh apa yang seharusnya mereka dapat. Penjelasan terakhir adalah berkaitan dengan Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan RI, disini kita dijaak untuk mengakui kebinekaan atau perbedaan sesama kita. Kebinekaan harus dijaga dan harus dikawal.
Marianus Kleden dalam materinya menjelaskan tentang pentingnya kita menghayati kemanusiaan karena kita menghayatinya maka kita melaksanakan system demokrasi. Ia juga menjelaskan tentang demokrasi yang ada di NTT, yang mana sejak reformasi orang NTT sudah menyadari haknya, baik hak untuk berbicara, hak untuk berkumpul dan berserikat sudah kerap kali dijalankan oleh orang NTT. Sedikit melihat pada keadilan sosial yang ada di NTT pun sudah sangat namapak, seperti halnya komunitas-komunitas yang ada di Kota Kupang . Mereka mempunyai falsafah hidup yang mana orang punya harus membantu orang tak punya. Berkaitan denagn agama yang ada di NTT, sejak dahulu sebelum adanya monoteisme orang NTT sudah menghayati tradisi asli. Seperti di Flores ada yang namanya lokalisasi agama, disitu ada kearifan lokal untuk menjaga masing-masing eksistensi agama. Disela-sela akhir pembahasan Marianus Kleden menegaskan kepada pemerintah untuk membangun insfratruktur jalan dan jembatan, jaringan air, listrik, dan alat transportasi demi kesejahteraan rakyat.